PIK AL HIDAYAT

logo PIK

PROFIL

PUSAT INFORMASI DAN KONSELING KESEHATAN REPRODUKSI

REMAJA (PIK KRR) AL HIDAYAT LASEM

REMBANG JAWA TENGAH

YAYASAN PONDOK PESANTREN AL HIDAYAT LASEM

E-Mail : pik.alhidayatlasem@gmail.com

I. PENDAHULUAN

A. SEKILAS TENTANG PIK

Masa Remaja merupakan masa sangat penting dalam kehidupan manusia, karena masa tersebut adalah masa peralihan dari masa anak – anak menuju pada persiapan menjadi manusia dewasa, sebagai masa transisi yang sifatnya masih labil tentu saja banyak hal – hal yang berubah pada diri seorang remaja. Keadaan tersebut menunjukkan bahwa betapa pentingnya remaja membutuhkan bantuan guna menyelesaikan masalah yang dihadapinya melalui pengambilan keputusan yang tepat sehingga tidak merugikan dirinya maupun masa depanya. oleh karena itu perhatian terhadap masalah kesehatan remaja merupakan upaya untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia yang sangat penting untuk masa sekarang dan masa mendatang sebagai generasi penerus bangsa.

sebagai implementasi usaha tersebut di bentuklah suatu perkumpulan remaja yang biasa disebut Pusat Informasi dan Konseling Kesehatan Reproduksi Remaja (PIK KRR) pada tahun 2002 oleh BKKBN kabupaten Rembang. tujuan dibentuknya PIK KRR ini adalah mewujudkan wadah remaja dalam mengatasi permasalahan Remaja, mewujudkan remaja tegar, sehat, bertanggungjawab, serta meningkatkan kepedulian berbagai pihak dalam rangka mempersiapkan generasi penerus bangsa. Pemerintah juga bersikap serius dalam mewujudkan cita – cita itu dengan mengeluarkan beberapa keputusan/Undang – undang sebagai dasar terbentuknya, antara lain :

  • Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang pembentukan Daerah – Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah
  • Undang – Undang Nomor 8 Tahun 1985 tentang organisasi kemasyarakatan.
  • Undang – Undang Nomor 10 Tahun 1992 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga sejahtera.
  • Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
  • Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.
  • Undang – Undang Nomer 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah.
  • Instruksi Presiden Nomor 9 tahun 200 tentang penghapusan gender dalam pembangunan Nasional.

Hingga saat ini di Kabupaten Rembang telah terbentuk 23 PIK KRR yang tersebar disetiap kecamatan salah satunya adalah PIK KRR Al Hidayat yang berada dalam naungan Pondok Pesantren di Kecamatan Lasem. Berbicara tentang PIK KRR tidak bisa terlepas dari komponen – komponen yang merupakan unsur instrinsik dan mutlak keberadaanya, secara garis besar dapat diambil 4 Point dasar yang dapat ditemukan di kebanyakan PIK antara Lain :

  1. Penanggungjawab / Ketua
  2. Konselor Sebaya dan Pendidik Sebaya
  3. Tempat Konseling
  4. Planning Program

keempat hal diatas saling terkait dan melengkapi keberadaanya menjadi identitas dasar yang harus dimiliki oleh sebuah organisasi yang bernama PIK KRR ini.

1. Penanggungjawab / Ketua

Sebagai sosok panutan, pemimpin, penanggungjawab yang mempunyai jiwa leadership, ketua memegang peranan utama dalam mengatur management organisasi baik berupa administrasi maupun lainya. selain harus mampu memberikan arahan serta memberi motifasi kepada pengurusnya ketua dituntut untuk berbuat bijaksana serta profesionalisme tinggi dalam membuat kebijakan serta harus mampu menjadi uswah hasanah bagi anggota yang lainya.

2. Konselor Sebaya dan Pendidik Sebaya

Konselor sebaya adalah seorang remaja yang mampu memberikan solusi dalam pemecahan masalah bagi teman sebayanya serta menjadi rujukan bagi pendidik sebaya manakala tidak mampu mengatasi masalah/kasus mengenai remaja. konselor sebaya ini tugasnya sangat berat disamping harus menguasai materi PIK KRR, konselor sebaya juga dituntut untuk bersikap profesionalisme dalam kinerjanya, serta harus mampu membuat inofasi dalam menangani masalah agar klien bisa merasa aman dan nyaman jika diberikan arahan.

3. Tempat Konseling atau Kantor PIK

Pusat segala aktifitas pengurus PIK serta Konselor Sebaya dan Pendidik Sebaya dalam melakukan aktifitasnya, serta sebagai pusat kreatifitas dari Anggota PIK.

4. Planning Program

Setiap Organisasi jika ingin berkembang dan berjalan lancar dalam menjalankan program kegiatanya harus mempunyai rencana kegiatan atau biasa disebut Planning Program.

B. LEBIH DALAM MENGENAI PIK AL HIDAYAT

a. Sejarah

Nama PIK Al Hidayat diambil dari nama Pondok Pesantren Al Hidayat karena disamping masih dalam naungan Pondok Pesantren, yang menjadi pengurus serta yang mengelola PIK ini adalah santri – santri Al Hidayat yang punya semangat untuk berjuang dalam meminimalisir Free Sex, Napza, HIV/AIDS, untuk itu dengan semangat juang yang sama maka pada tahun 2002 di Pondok Pesantren Al Hidayat didirikanlah PIK KRR yang dimandegani oleh Departemen Agama Kabupaten Rembang Dengan BKKBN Kabupaten Rembang bekerjasama dengan SMPFA (Bank Dunia).

Sejak berdirinya hingga sekarang PIK KRR Al Hidayat ini sudah mengalami tiga kali pergantian kepengurusan :

Pada Periode 2002 – 2006 : M. Sibyan

Periode 2006 – 2007 : M. Nadhim

2008 – 2010 : Haris Munandar

2010 – 2012 : M. Khalwani

dalam ketiga periode kepemimpinan ini sudah barang tentu masing – masing mempunyai karakter kepemimpin yang beda, namun bila dilihat dari ketercapaian program pada periode haris munandar inilah PIK Al Hidayat bisa berkembang pesat serta mempunyai program kerja yang bisa dikatakan berhasil. untuk kedua periode sebelumnya masih belum bisa mencapai apa yang dicita – citakan, pada tahun2009 pula beberapa penghargaan diraih oleh PIK Al Hidayat seperti :

1. Juara I PIK KRR Tegar Sekabupaten Rembang 2009

2. Juara III PIK KRR Tegar Se-Jawa Tengah 2009

3. Juara II Lomba Cerdas Cermat Jambore KRR Se-Jawa Tengah 2009

4. Juara I PIK KRR Tegar se-kabupaten Rembang 2010

Pada tahun 2010 sebagai proses peremajaan/reorganisasi maka PIK Al hidayat berganti kepengurusan yang mana pada tahun 2010 dipimpin oleh M. Khalwani, semoga pada periode 2010 s.d 2012 bisa lebih baik dari periode sebelumnya.